KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Gegara sudah merasa membayar Rp 500 ribu tapi dilayani hanya 10 menit, akhirnya pelaku emosi dan kalap menusuk korban menggunakan pisau beberapa kali di kamar kos hingga tewas.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Eko Setiabudi Pardani saat konferensi pers di Mapolres Tegal Kota, Kamis (28/8/2025).
AKP Eko Setiabudi Pardani menjelaskan pelaku TS (32) warga Panggung Tegal Timur, Kota Tegal dan korban SUM (25) warga Bulakamba, Kabupaten Brebes awalnya berkenalan melalui sebuah aplikasi. Keduanya kemudian berkomunikasi lebih lanjut melalui media sosial dan berujung pertemuan.
Saat bertemu di kamar kos korban terjadi kesepakatan bahwa untuk jasa layanan pribadi dengan imbalan sebesar Rp 500 ribu. Namun, dari pengakuan pelaku, baru sekitar 10 menit setelah pertemuan berlangsung, korban ke kamar mandi lalu kembali ke kamar.
"Setelah itu terjadi percakapan yang memicu cekcok antara korban dan pelaku,” kata AKP Eko Setiabudi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait