Motif dari penganiayaan ini berawal dari pemberian uang muka sebesar satu juta rupiah kepada korban untuk berangkat melaut. Namun, korban menolak dan tidak mengembalikan uang muka tersebut, yang membuat para pelaku marah.
"Korban kemudian dibawa menggunakan mobil pribadi oleh kelima pelaku ke obyek wisata Pantai di Kota Tegal, di mana ia dianiaya. Saat ini, korban sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Islam Harapan Anda Tegal," kata dia.
Akibat perbuatannya, kelima tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Tegal Kota dan diancam hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait