KOTA TEGAL, iNews.id - Sejumlah warga Kota Tegal masih kebingungan saat uji coba perubahan rekayasa manajemen lalu lintas satu arah Jalan Kartini Kota Tegal, yang dimulai hari ini, Rabu (15/01/2025) pagi.
Seperti yang dialami Ibu muda warga Tegal Selatan Nur Hikmah (35) kebingungan saat mau mengantar putranya di SMP N 10 Jalan Kartini dihadang oleh sejumlah petugas tidak boleh belok kanan.
"Dari lampu merah simpang empat Yogya Mall ke SMP N 19 hanya 30 Meter kita diminta mbalik lagi. Terpaksa kita mbalik lagi ke Jalan Cempaka," kata Nur Hikmah.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Tegal, Dorres Indrian Nugroho S.STP, M.Si menyampaikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melakukan perubahan manajemen rekayasa lalu lintas di Jalan Kartini dan beberapa ruas jalan lainnya yang terhubung Jalan Tentara Pelajar, Jalan Melati dan Jalan Cempaka, dengan memberlakukan arus satu arah.
"Selain itu Pemkot Tegal juga merelokasi sekira 90 Lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan disepanjang jalan RA Kartini, Pertigaan Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Menteri Soepeno ke Sentra PKL Pujasera yang berlokasi di Jalan Melati di sebelah selatan stadion Yos Sudarso atau di depan Kantor Disporapar Kota Tegal," terang Dorres.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait