Pensiunan PNS DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Bikin Kaget Petugas KPK, Meninggal saat Akan Diklarifikas

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menemukan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI (dok. KPK)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp35 miliar usai pensiun. 

Dia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022). 

Alex juga menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar. "Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," ujarnya. 

Alex meminta jajarannya untuk mengklarifikasi atas pencairan cek tersebut. Sebab, KPK menduga cek itu terkait penerimaan gratifikasi "Saya bilang klarifikasi, klarifikasi, tetapi saya tidak tahu mungkin sudah jalan Tuhan tidak lama setelah kami klarifikasi beliau meninggal," paparnya. 

Kemudian, pidananya dihentikan karena yang bersangkutan sudah meninggal. Lebih lanjut, Alex menegaskan KPK tetap menindak lanjuti temuan PPATK tersebut dengan melaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak.  

Dia menilai walaupun dugaan tindak pidananya tidak bis

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network