"Kami minta agar penyusunan perencanaan yang berorientasi pada kemajuan pembangunan Kota Tegal, peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan, peningkatan ekonomi, dan lain-lain, yang pada akhirnya dapat mewujudkan Kota Tegal menjadi kota yang berdikari dan sejahtera menjadi kota idaman," pintanya.
Sekretaris Daerah Kota Tegal, drg Agus Dwi Sulistyantono MM menyampaikan RPJMD Kota Tegal yang dimiliki sebelumnya adalah RPJMD 2019-2024, dan ada jeda waktu antara RPJMD yang sebelumnya dengan RPJMD yang akan datang 2025-2030 dan disaat ini dokumen perencanaan jangka menengah kita adalah dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Agus Dwi Sulistyantono minta untuk segera dimulai, sesuai dengan arahan Wakil Wali Kota harus sudah memetakan delapan program unggulan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu peningkatan kualitas dan kredibilitas Aparatur Sipil Negara dengan mengedepankan transparansi keuangan daerah, program pemberdayaan UMKM, program percepatan penurunan angka stunting, program infrastruktur, program menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan non formal kepada masyarakat, program digitalisasi, program kesetaraan gender, dan program keagamaan dengan tetap menjaga toleransi umat beragama di Kota Tegal.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait