Terkait dengan perjanjian antara RSUD Kardinah dengan pihak ketiga (pengelola) kata Zaenal bukan ranahnya. Zaenal berharap kedepan, pengelolaan RSUD Kardinah lebih bagus. Pelayanan juru parkir didalam rumah sakit lebih ramah. "Saya lihat sekarang diperbaiki diloker-loker lebih ramah," ujar Zaenal.
Menyinggung soal somasi kata Zaenal semua harus ada berita acara, dan risalahnya. "Dan ketika sudah ada jelas secara hukum ataupun perjanjian secara hukum sah harusnya pihak RSUD Kardinah maupun pengelola parkir (pihak ke tiga) bisa menggunakan acuan itu," terangnya.
Mungkin kata Zaenal ada miskomunikasi. "Saya tidak tahu ya apa perjanjian yang muncul dari 3 tahun menjadi 5 tahun itu sah secara perjanjian awal atau adendumnya bagaimana kami belum melihat secara detail. Nanti kami coba verifikasi dan evaluasi melalui rapat komisi untuk pengelolaan parkir," ucap Zaenal.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait