SLAWI, iNews.id - Teka teki kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang petani KS (59) di Desa Jatimulya, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah pada (02/03/2022 lalu akhirnya berahasil diungkap Polres Tegal.
Polisi menetapkan seorang tersangka bernama Khadirun (44) warga Desa Blambangan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat mengatakan, kasus pembunuhan di areal persawahan tersebut pertama kali diketahui oleh suami yang mencari korban ke sawah karena hingga sore hari tak kunjung pulang ke rumah.
"Ketika sampai di sawah, suami korban awalnya menemukan topi dan tas plastik milik korban di jalan setapak dan pohon. Ia kemudian mencarinya dan menemukan korban dalam posisi meninggal dunia," ujarnya saat konferensi pers, Selasa (22/3/2022).
Hasil otopsi jenazah korban, lanjut Kapolres, didapati luka iris pada leher, kedua payudara, dan kemaluan. Selain itu didapati luka bekas pukulan benda tumpul pada wajah.
Polisi yang terus bergerak akhirnya mendapati tersangka telah bersembunyi di areal persawahan Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja pada (08/03/2022).
"Hasil uji DNA dan hasil profil DNA terdapat kecocokan atau kesamaan antara darah di cutter dan kuku tersangka dengan darah korban yang terdapat pada pakaian korban," ungkapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait