Sementara penyerapan anggaran terbanyak ada di penyusunan produk-produk hukum sebesar, anggaran hanya Rp 129 juta dan sisa Rp 2 juta. "Itu dilihat dari sisi perencanaan. Tapi, untuk logika jumlah ada di honor," ujar Andi.
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji S.STP, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan. KPU Kota Tegal telah mengembalikan sisa dana hibah kepada Pemerintah Kota Tegal.
"Iya benar pengembalian dan hibah dari KPU Kota Tegal sebesar Rp 5,000.562.573 telah dikembalikan dan masuk ke rekening kas daerah," terang Budi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait