Ketua DPRD Kota Tegal Prihatin Anggotanya Terlibat Pemberangkatan Haji Ilegal

Nino Moebi
Ketua DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah Kusnendro saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Imigrasi Soekarno-Hatta mencegah keberangkatan 36 penumpang karena diduga akan melaksanakan ibadah haji namun menggunakan visa kerja atau Amil. 36 penumpang tersebut berasal dari daerah Tegal, Brebes, Lampung, Bengkulu, Palembang, Makasar, Medan, dan Jakarta dengan rentang usia 35 tahun sampai 72 tahun telah membayar sebesar Rp 139 juta hingga Rp 175 juta kepada IA dan NF sebagai pemimpin dan pendamping rombongan.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network