Kapolres menegaskan, bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum. Termasuk tindakan yang meresahkan masyarakat hingga aksi vandalisme.
"Kegiatan ini sifatnya pembinaan. Tapi kedepan, jika ada unsur kekerasan, pemaksaan, atau pengancaman terhadap masyarakat, tentu akan kita proses hukum. Termasuk para pelaku aksi vandalisme,” tegasnya.
Aksi vandalisme dilakukan oleh beberapa orang remaja dengan mencorat coret mobil yang terparkir di halaman Rumah Sakit di Kota Tegal. Mereka selanjutnya kita berikan pembinaan dan edukasi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait