KOTA TEGAL, iNews.id - Menanggapi Ketua DPD PAN Kota Tegal juga Anggota DPRD Kota Tegal Nur Fitriani (NF) yang terlibat kasus pemberangkatan haji ilegal menggunakan visa kerja atau amil, diamankan, DPD PAN Kota Tegal menunggu proses hukum.
Wakil Ketua I DPD PAN Kota Tegal Jaelani mengatakan, selaku DPD PAN Kota Tegal yang jelas menunggu proses hukum.
Jadi langkah PAN itu akan tegas ketika sudah ada proses hukum yang jelas. "Karena sementara ini belum ada informasi terkait proses hukum maka kita untuk saat ini pengurus yang ada di DPD terus melaksanakan kegiatan organisasi seperti biasa. Dan kebetulan saya di Ketua I POK yang menggantikan Ketua ketika berhalangan," kata Jaelani kepada wartawan usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/5/2025).
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait