Curi Uang Rp 30 Juta, Mantan Karyawan Rumah Makan Ditangkap

Nino Moebi
Tersangka menjalani pemeriksaan petugas Satreskrim Polres Tegal Kota. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNews.id - Diduga mencuri uang Rp 30 juta seorang mantan karyawan sebuah rumah makan ternama di Tegal Barat Kota Tegal, M. SLM (25) warga Kabupaten Tegal ditangkap Polisi.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari pengaduan pemilik rumah makan yang selanjutnya Satreskrim Polres Tegal Kota melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendasari bukti-bukti yang ada di TKP.

Kapolres Tegal Kota, AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK mengatakan, bahwa setelah pihaknya mendapatkan bukti-bukti yang ada di TKP kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network