"Sehingga dengan jumlah pedagang disini yang terdaftar di paguyuban jumlahnya ada 110, yang aktif kita lihat ada 82. Jadi di sini idealnya batas maksimal 100 pedagang. Sehingga komposisinya dengan pedagang juga akan berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga berharap kepada Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Tegal untuk dapat memasang papan plang Pujasera Melati agar masyarakat dapat mengetahui dengan mudah.
Selanjutnya menanggapi keluhan dari para pedagang yang disampaikan kepada pemerintah terkait lalu lintas di jalan melati, pihaknya akan menyampaikan kepada Dinas Perhubungan dan pihak terkait agar bisa diterapkan menjadi dua jalur. "Jadi besok akan kita evaluasi kalau memungkinkan tidak macet, ini akan kita jadikan 2 jalur mulai besok," kata Dedy Yon.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait