Dari 617 peserta yang lulus seleksi kompetensi, terdapat dua orang calon PPPK tenaga teknis yang mengundurkan diri karena alasan tertentu, sehingga yang diproses usul Nomor Induk PPPK sampai dengan diterbitkan Surat Keputusan pengangkatan sejumlah 615 orang, dengan rincian, Tenaga Kesehatan lima orang, Guru 51 orang, Tenaga Teknis 559 orang, yang terdiri dari jabatan fungsional 50 orang dan pelaksana 509 orang.
Selanjutnya dari 615 orang PPPK yang pada Jum’at (16/5/2025) menandatangani perjanjian kerja dan menerima SK pengangkatan PPPK, sebanyak 106 orang PPPK menduduki jabatan fungsional yang akan dilantik dan diambil sumpahnya, dengan rincian Tenaga Kesehatan lima orang, Guru 51 orang dan Tenaga Teknis 50 orang.
Lelys Siswinarti menyampaikan untuk membekali para PPPK sebelum mulai melaksanakan tugas, BKPSDM Kota Tegal akan menyelenggarakan kegiatan pembekalan yang direncanakan pada tanggal 27 Mei 2025 dengan materi tentang Peraturan Perundang-undangan di bidang kepegawaian dan jaminan perlindungan ASN.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait