KOTA TEGAL, iNews.id - Teradu Anggota DPRD Kota Tegal, NF minta jadwal undangan klarifikasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Tegal untuk dijadwal ulang kembali.
Ketua BK DPRD Kota Tegal Triono SH menyampaikan mestinya sesuai surat undangan klarifikasi kepada yang bersangkutan NF pada 20 Mei 2024. Namun, yang bersangkutan pada hari dan tanggal tersebut tidak bisa hadir karena ada urusan keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait