Teradu NF Minta Jadwal Ulang Undangan Klarifiaksi BK DPRD Kota Tegal

Nino Moebi
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Tegal, Triono SH. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

BK telah memanggil pengadu atau pelapor H Supriyanto warga Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana untuk meminta klarifikasi atau keterangan pada Jumat (16/5/2025) lalu.

Pada 11 April 2025 H Suprianto melaporkan NF ke BK DPRD atas dugaan pelanggaran kode etik karena diduga menerima gratifikasi dalam proyek revitalisasi Jalan Ahmad Yani atau City Walk.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network