Lebih lanjut Legislator termuda di DPRD Kota Tegal Bagas menambahkan, sebagai salah satu langkah penanganan banjir dari sisi regulasi, Komisi III DPRD Kota Tegal sedang mempersiapkan Perda Sistem Tata Kelola Drainase sebagai landasan hukum dan mandatory guidance bagi OPD Teknis agar mempersiapkan Design Tata Kelola Drainase Perkotaan di Kota Tegal.
"Prinsipnya kami di Komisi III DPRD Kota Tegal akan mendukung dari sisi anggaran dan pasti akan kita bahas lebih lanjut di dalam Rapat Komisi dengan mitra kerja" terang Bagas.
Karena banjir ini menurut Bagas permasalahan yang sudah menahun dan berdampak pada berbagai macam indikator kinerja daerah, seperti terganggunya perekonomian potensi timbulnya penyakit dan lain sebagainya. "Maka butuh kerjasama berbagai pihak untuk menjaga lingkungan kita dan tidak ada lagi banjir," tutup Bagas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait