Gerakan River Clean Up Ingatkan Warga Jaga Lingkungan

Nino Moebi
Wali Kota Tegal Dedy Yon dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Bagas Satya Indrana saat pencanangan RCU. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

Lebih lanjut Legislator termuda di DPRD Kota Tegal Bagas menambahkan, sebagai salah satu langkah penanganan banjir dari sisi regulasi, Komisi III DPRD Kota Tegal sedang mempersiapkan Perda Sistem Tata Kelola Drainase sebagai landasan hukum dan mandatory guidance bagi OPD Teknis agar mempersiapkan Design Tata Kelola Drainase Perkotaan di Kota Tegal.

"Prinsipnya kami di Komisi III DPRD Kota Tegal akan mendukung dari sisi anggaran dan pasti akan kita bahas lebih lanjut di dalam Rapat Komisi dengan mitra kerja" terang Bagas.

Karena banjir ini menurut Bagas permasalahan yang sudah menahun dan berdampak pada berbagai macam indikator kinerja daerah, seperti terganggunya perekonomian potensi timbulnya penyakit dan lain sebagainya. "Maka butuh kerjasama berbagai pihak untuk menjaga lingkungan kita dan tidak ada lagi banjir," tutup Bagas.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network