Makan sehari 2 kali yang pokok dari konsentrat, kemudian pemberian serat dari padi. Kesehatan tiap minggu ada pengecekan dari dokter hewan.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pertanian dan Peternakan DKPPP Kota Tegal, Indriani Winarti mengatakan sebelumnya sudah ada surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemenagri) terkait bantuan hubungan kemasyarakatan Presiden. "Selanjutnya kami langsung menindaklanjutinya dengan mencari sapi yang sesuai kriteria. Salah satunya, berat sapi harus di atas 850 Kilogram," katanya.
Setelah mendapatkan sapi yang dimaksud, ujar Indri, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan. Itu, untuk memastikan sapi dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk kurban.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait