DPR RI Anggarkan Rp48 Miliar Pembelian Gorden 505 Rumah Dinas Anggota

Felldy Utama
Gedung DPR/MPR. Tiap anggota DPR akan mendapat gorden baru senilai Rp90 juta untuk rumah dinas (Foto: Antara).

Indra mengatakan, angka tersebut muncul dari TOR yang diajukan di 2021. Kemudian dilakukan peninjauan (review) oleh inspektorat utama DPR berdasarkan kelayakan harga pasar. "Dan review tersebut itulah yang dijadikan dasar kami untuk menyampaiakan anggaran ke Kementerian Keuangan, Inspektorat Keuangan sebagai syarat utama itu. 

Sebelum diajukan ke Kemenkeu mekanisme DPR, di Sekretariatan juga melalui mekanisme beberapa kali pembahasan dengan yang dinamakan Badan Urusan Rumah Tangga," tuturnya.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network