Sebelumnya, Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Gusti Ayu Dewanti alias Dea menjadi tersangka dalam kasus pornografi. Dea tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali yaitu Senin dan Kamis.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait