KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Meskipun untuk pengurusan uji kendaraan bermotor (KIR) tidak dipungut biaya alias gratis, ternyata antusias, minat warga masih rendah.
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyayangkan antusiasme masyarakat untuk melakukan uji kendaraan bermotor masih rendah. "Padahal uji kendaraan bermotor sekarang ini gratis," kata Wakil Wali Kota yang akrab di sapa Mba Iin usai mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Kamis (10/6/2025).
Mba Iin mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar mengikuti uji kelayakan. Wakil Wali Kota Tegal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di Kota Tegal yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk melakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR.
“Ayo para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR ini apalagi sudah gratis,” ujar Mba Iin, Kamis (10/7/2025).
Dalam kunjungan ke Dishub Mba Iin melihat secara langsung proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor yang ada di Dinas Perhubungan Kota Tegal. Negara sudah memberikan fasilitasi yang luar biasa, maka ayo dimaksimalkan fasilitas ini.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait