Meski Gratis, Minat Warga Uji Kendaraan Bermotor di Kota Tegal Rendah

Nino Moebi
Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah kunjungi Dinas Perhubungan. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

KOTA TEGAL, iNewsTegal.id - Meskipun untuk pengurusan uji kendaraan bermotor (KIR) tidak dipungut biaya alias gratis, ternyata antusias, minat warga masih rendah.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah menyayangkan antusiasme masyarakat untuk melakukan uji kendaraan bermotor masih rendah. "Padahal uji kendaraan bermotor sekarang ini gratis," kata Wakil Wali Kota yang akrab di sapa Mba Iin usai mengunjungi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tegal, Kamis (10/6/2025).

Mba Iin mendorong masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor agar mengikuti uji kelayakan. Wakil Wali Kota Tegal juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terkhusus di Kota Tegal yang memiliki kendaraan bermotor (ranmor) untuk melakukan Uji Kendaraan Bermotor atau KIR.

“Ayo para pemilik kendaraan bermotor wajib mengikuti uji KIR ini apalagi sudah gratis,” ujar Mba Iin, Kamis (10/7/2025).

Dalam kunjungan ke Dishub Mba Iin melihat secara langsung proses pengujian kelayakan kendaraan bermotor yang ada di Dinas Perhubungan Kota Tegal. Negara sudah memberikan fasilitasi yang luar biasa, maka ayo dimaksimalkan fasilitas ini.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network