Viral, Video ABG Cantik Dipaksa Karyawan Tekstil di Banten Berhubungan Badan

Fariz Abdullah
Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang menangkap pria berinisal FR (22) warga Kampung Kareo Pasir Jambu karena kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur. Foto: ilustrasi

Namun, kata Andi, video itu dijadikan ancaman agar Mawar mau melakukan hal serupa bersama dengan FF.  "Video itu dijadikan ancaman oleh pelaku," katanya.

Karena sering mengancam dan mengajak untuk berbuat tak senonoh, Mawar kemudian memutuskan hubungan. Pelaku yang terima lantas menyebarkan video tersebut. 

"Videonya sampai ke pihak keluarga korban,"ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman dalam kasus ini minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,”tutup AKP Andi Kurniady.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network