Ahli Waris Wartawan Radar Tegal Almarhum Agus Wibowo Mendapat Santunan Kematian Rp 297.286.090

Nino Moebi
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono secara simbolis menyerahkan santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum Agus Wibowo. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri Bahri mengapresiasi capaian coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Tegal yang sudah mencapai 51 persen. Pihaknya berharap ada progres peningkatan yang signifikan. "Tadi Pak Wali menyampaikan bisa sampai 55 persen, ini sangat luar biasa,” ujarnya.

Zuhri menambahkan kalau peningkatan bisa dilakukan secara terus menerus, bukan hal yang tidak mungkin lima tahun mendatang Kota Tegal bisa universal atau capaiannya 100 persen tenaga kerjanya dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Zuhri mengungkapkan bahwa tantangan untuk mencapai 100 persen, potensi yang terbesar secara nasional maupun secara kewilayahan itu ada di pekerja informal atau bukan penerima upah.

“Ini tadi diskusi dengan Pak Wali Kota bagaimana kedepan agar ceruk yang terbesar di potensi jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor informal ini bisa ditingkatkan,” terangnya.

Lanjut Zuhri, tantangan berikutnya adalah tentang berkelanjutan, karena menurutnya untuk meningkatkan coverage jaminan sosial ketenagakerjaan bisa saja tahun ini naik, tahun depan turun. “Kalau bisa terus, sustainability-nya harus dijaga. Saya punya keyakinan Pak Wali bersama jajaran bisa melakukan itu dengan baik. Saya berharap agar kedepan Kota Tegal mampu melakukan itu untuk mencapai universalnya,” harap Zuhri.

Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network