Astagfirullah! Program PMT untuk Turunkan Angka Stunting Anak Dikorupsi, Generasi Bangsa Terancam!

Jhon Mieftah
Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) yang diluncurkan Kementerian Kesehatan untuk menurunkan angka stunting kini tengah diselidiki oleh KPK. Foto: Facebook

Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Proses penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024 masih berlangsung secara tertutup.

KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari sektor swasta dan BUMN yang diduga terlibat.

Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa memang sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan PMT untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kemenkes.

Meskipun belum ada kesimpulan hukum, temuan awal KPK sudah memunculkan kekhawatiran publik. 

Program yang seharusnya meningkatkan kesehatan justru berisiko menjadi formalitas jika mutu produknya tidak sesuai.

“Itu tidak berdampak apa-apa pada perkembangan anak dan ibu hamil. Yang stunting tetap stunting, ibu hamil tetap rentan terhadap penyakit,” jelas Asep.

Pengurangan kualitas gizi ini bukan hanya merugikan dari sisi kesehatan, tapi juga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran. 

Di tengah upaya nasional menekan angka stunting, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa program kesehatan harus dijalankan dengan integritas dan menjamin kualitas.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network