Hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. Proses penyelidikan yang dimulai sejak awal 2024 masih berlangsung secara tertutup.
KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari sektor swasta dan BUMN yang diduga terlibat.
Asep Guntur Rahayu menegaskan bahwa memang sedang dilakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam pengadaan PMT untuk bayi dan ibu hamil di lingkungan Kemenkes.
Meskipun belum ada kesimpulan hukum, temuan awal KPK sudah memunculkan kekhawatiran publik.
Program yang seharusnya meningkatkan kesehatan justru berisiko menjadi formalitas jika mutu produknya tidak sesuai.
“Itu tidak berdampak apa-apa pada perkembangan anak dan ibu hamil. Yang stunting tetap stunting, ibu hamil tetap rentan terhadap penyakit,” jelas Asep.
Pengurangan kualitas gizi ini bukan hanya merugikan dari sisi kesehatan, tapi juga membuka peluang terjadinya penyimpangan anggaran.
Di tengah upaya nasional menekan angka stunting, kasus ini menjadi pengingat penting bahwa program kesehatan harus dijalankan dengan integritas dan menjamin kualitas.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait