Geger! Imam Masjid yang Lansia di Kaltara Dipenjara Kasus Penyerobotan Tanah Miliknya Sendiri

Jhon Mieftah
 Seorang imam masjid bernama Haji Maksum di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), dipenjara gegara kasus penyerobotan tanah miliknya sendiri. Foto: medsos

“Kabarnya sekarang ga jadi di penjara, karena viral dan sudah tua renta. Yang harus bertanggung jawab adalah yang melaporkan dan menyita sertifikat tanah pak haji Makhsum d

ngan paksa,” tulis akun @muslimvox tersebut.

Tak sedikit warganet menyoroti hukum di Indonesia yang dinilai sudah bobrok dan keterlaluan.

Berikut beragam komentar warganet.

“Hakim dan jaksanya parah sih. semoga kena karma ke anak2nya”

“Tunggu pengadilan akherat ya wahai kalian yang kerja di pemerintahan!”

“Pemerintahan sekarang sangat kacauu, benar⊃2; para pejabat & pemangku hukum hati nuraninya udah ketutup uang. Mereka bermewah-mewahan, sedangkan rakyat dibiarkan menderita melawan kerasnya kehidupan. Pemerintah sekarang adil kepada yang kaya, dan menindas yang lemah”

“Semoga Allah memberikan keadilan baik di dunia dan akhirat buat bapak”

Ada juga warganet yang mengadukan kasus Haji Maksum ini kepada pengacara kondang, Hotman Paris.

“Tolong bantu tegakan keadilan bapak Yth. @hotmanparisofficial,” tulis beragam komentar warganet.

Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network