TEGAL, iNewsTegal.id – Partai NasDem resmi mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan DPR RI.
Keputusan tersebut berlaku mulai Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam surat resmi DPP NasDem yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim.
Penonaktifan ini dilakukan setelah keduanya dianggap menyampaikan pernyataan yang menimbulkan keresahan publik dan dinilai tidak sejalan dengan semangat perjuangan partai.
“NasDem berdiri di atas aspirasi rakyat. Karena itu, kami mengambil langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” tegas Sekjen NasDem Hermawi Taslim dalam keterangan resminya, Minggu (31/8/2025).
Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dicopot
Sebelumnya, Ahmad Sahroni yang menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR telah dipindahkan ke Komisi I usai kontroversi pernyataannya. Tak lama berselang, rumah pribadinya di kawasan Tanjung Priok sempat digeruduk massa hingga mengalami kerusakan.
Sementara itu, Nafa Urbach yang selama ini menjabat Bendahara Fraksi NasDem di DPR dan anggota Komisi IX juga ikut dinonaktifkan. NasDem menegaskan, keputusan ini berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait