Sementara Ketua Bawaslu Kota Tegal, Fauzan Hamid ST menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota yang telah melakukan tahapan sesuai dengan aturan. Dimana Bawaslu mempunyai tugas untuk melakukan pengawasan. "Bawaslu Kota Tegal juga membuka Posko aduan pelayanan cek pemilih yang belum terdaftar pada cek DPT Online," terang Fauzan.
Editor : Miftahudin
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
