Tempat Tinggal Dibongkar Lansia di Kota Tegal Lapor Polisi

Nino Moebi
Agus Slamet saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Polres Tegal Kota. (Foto: Nino/iNewsTegal.id)

"Klien kami sudah berusaha melakukan pendekatan dengan menawarkan tali asih dan menyediakan tempat relokasi. Tetapi, hingga saat ini tawaran itu ditolak," kata Jefri.

Jefri menjelaskan, pihaknya juga telah melayangkan somasi agar penghuni tersebut mengosongkan rumah. Namun, tidak ada itikad baik dari pihak yang menempati, sehingga pemilik memutuskan untuk melakukan pemagaran.

"Pengosongan dan pemagaran dilakukan dengan bantuan aparat keamanan. Klien kami ingin segera menempati rumah yang sudah dibelinya sejak 21 tahun lalu, sekaligus mencegah agar tidak ada pihak lain yang kembali menempatinya," terang Jefri.



Editor : Miftahudin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network