Kejari Brebes Musnahkan Ribuan Obat-obatan Terlarang dan Satu Senpi

Nino Moebi
Pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Brebes. (Foto: Istimewa/iNewsTegal.id)

Lebih lanjut, Eryana mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara dipotong dengan menggunakan grinda, dibakar, serta dihancurkan, dan untuk amunisi (peluru tajam aktif) sendiri Kejari melibatkan Satuan Brimob Polda Jateng.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan apresiasi langkah Kejari Brebes yang secara rutin melakukan pemusnahan barang bukti. Dia berharap ke depan akan lebih banyak lagi barang bukti yang dimusnahkan.

"Kita semua ingin Kabupaten Brebes lebih aman, sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang bisa menghasilkan barang bukti semacam ini. Setiap kejahatan, suatu saat pasti akan terbongkar, imbuhnya," ucapnya.

Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Brebes, Teguh Oki Tribowo mengatakan, jika pemusnahan terhadap barang bukti sudah sah karena telah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Brebes yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), dinyatakan berhak untuk dirampas.

“Adapun Barang bukti pada triwulan keempat ini, yang dimusnahkan berasal dari 23 perkara tindak pidana umum yang meliputi, Tindak Pidana Narkotika dan zat adiktif lainnya sebanyak 15 perkara, dan Tindak pidana orang dan harta benda perkara sebanyak sebanyak 8 perkara,” jelas Teguh.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network