Kapolsek Talang imbau kepada para orang tua agar selalu waspada, dan melakukan pengawasan dengan ketat terhadap putra putrinya. Apalagi kata Kapolsek melepaskan kendaraan sepeda motor, sedangkan mereka masih dibawah umur.
"Kami menghimbau kepada para orang tua yang memiliki putra putri masih dibawah umur, untuk melepas mereka membawa kendaraan. Disamping melanggar aturan lalulintas, juga membahayakan dan rawan kejahatan," harap Kapolsek.
Kasus tersebut saat ini dalam penanganan Polsek Talang, Polres Tegal.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
