Paramitha menambahkan, adanya pembayaran retribusi parkir non tunai, masyarakat Kabupaten Brebes tidak perlu lagi menyiapkan uang tunai. Cukup menggunakan dompet digital atau e-wallet.
“Mudah-mudahan, program ini bisa berjalan lancar dan bisa menambah PAD Kabupaten Brebes,” imbuhnya.
Lanjut Paramitha, pihaknya telah melakukan sidak beberapa bulan yang lalu, dan memang banyak sekali kebocoran yang tidak bisa terserap dengan baik. "Untuk itu, pemerintah daerah menerapkan E-Parkir dengan menggunakan digital, hari ini dan detik ini juga uang retribusi yang masuk dari masyarakat langsung masuk ke kas daerah," tegasnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes Nur Ary Haris Y menyampaikan, jumlah titik parkir untuk uji coba sementara retribusi pelayanan parkir secara non tunai sebanyak 13 titik parkir yang berpotensial.
"Empat titik parkir di Jalan Letjen Suprapto Brebes, lima titik parkir di Jalan Pramuka Kecamatan Jatibarang, satu titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Ketanggungan, satu titik parkir di terminal Tipe C Larangan, dan dua titik parkir di Jalan Pangeran Diponegoro Bumiayu," jelasnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
