Jaksa Sebut Ceramah Habib Bahar Berisi Hoaks dan Bertentangan dengan Fatwa MUI

Agung Bakti Sarasa
Habib Bahar saat hadir di persidangan. (FOTO: iNews.id)

"Padahal fakta yang sebenarnya Al Habib Rizieq Shihab dihukum bukan karena memperingati maulid nabi Muhammad SAW akan tetapi Al Habib Rizieq Shihab dihukum dalam kaitan pelanggaran Prokes di Petamburan dan kasus swab rumah sakit UMMI Bogor," ujar jaksa. Begitu pun soal kematian enam laskar FPI. Jaksa menilai pernyataan Bahar bertolak belakang dengan fakta sesungguhnya. Enam laskar FPI tersebut meninggal dunia bukan karena dibantai. Jaksa menuturkan, dari hasil visum tidak ada luka luka akibat penganiayaan, dicopot kukunya, dikuliti dan kemaluannya dibakar. 

Bahwa terhadap pengawal Habib Rizieq Shihab pada saat kejadian di rest area Km 50 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) arah Jakarta yang benar adalah hanya terdapat dua luka tembak terhadap enam pengawal Habib Rizieq Shihab. 
 



Editor : Miftahudin

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network