"Ziarah menunggu keputusan Wali Kota Tegal, apakah akan tetap dilaksanakana atau tidak. Ziarah ke Makam Ki Gede Sebayu merupakan tradisi yang dilaksanakan setiap tahun. Namun karena dalam suasana puasa, jika dilaksanakan apakah waktunya siang atau sore hari,” ujar Johardi saat memimpin rapat.
Akhirnya pada Jum’at (08/04), Pemkot memutuskan ziarah ke Makam KI Gede Sebayu untuk tetap dilaksanakan pada Selasa (12/04) sore pukul 15.30 WIB. Upacara Hari Jadi Kota Tegal sudah menjadi tradisi unik yang digelar dengan menggunakan bahasa Tegal sebagai bahasa pengantar dan pesertanya mengenakan pakaian adat Tegal. Demikian juga dengan Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal yang bahasa pengantarnya juga menggunakan bahasa Tegal.
Sekretaris DPRD Kota Tegal Hervianto Gunarso Wisnu, mengatakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal menggunakan bahasa Tegal sebagai pengantar. Mulai dari bahasa Tegal yang digunakan oleh Pembawa Acara, pembukaan oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, dan Sambutan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait