Satu orang korban meninggal dunia atas nama STM (60), sementara korban luka-luka segera dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis. Data saat ini tercatat satu korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang.
Selain itu, 33 korban lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50.000.000,-.
Saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan.
AKP Ahmad Zainurrozaq kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan.
“Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan,” tegasnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
