Desember 2021, KPMd Aditya Ananta Nugroho yang akrab disapa Kiky selain menjadi Kepala Vihara juga mulai menjabat Ketua Yayasan Meditation Center Tegal yang sebelumnya bernama Paguyuban Meditation Center berlokasi di Jalan Serayu Kota Tegal.
"Saya kepada Wali Kota Tegal mohon petunjuk untuk mengurus perijinan di tingkat daerah yang mensyaratkan salahsatunya minimal miliki 90 umat dan 60 tandatangan persetujuan warga sekitar. Sebenarnya kita sudah ada karena dulu sudah pernah mengajukan dan berkas sedang kita cari. Apabila berkas ternyata tidak ada maka nanti kita akan susun lagi," kata Kiky.
Terkait pasar tiban. "Kita berharap putusan Pemerintah Kota Tegal untuk memilih opsi ke tiga yakni lokasi PKL pasar tiban bergeser ke Jalan Panggung Timur. Jalan Slamet Riyadi bisa yang bersebelahan bisa dimanfaatkan separo untuk kantong parkir dan separo untuk akses jalan menuju gedung Meditation Center dan Gereja," harap Kiky.
Terpisah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal, Budi Saptaji, S.STP, M.Si menyampaikan pemerintah Kota Tegal akan memfasilitasi pengurusan ijin dari pihak meditation center. "Saya pribadi mendukung adanya akses jalan ke gereja dan Meditation Center, meskipun Yayasan Meditation Center belum terdaftar resmi sebagai tempat ibadah menurut versi Kemenag Kota Tegal dan Kesbangpol tapi, secara riil tempat tersebut sudah digunakan tempat ibadah," ujar Budi, Kamis (28/5/2026).
Dulu kata Budi tempat tersebut sudah sempat mengajukan untuk tempat ibadah, tetapi oleh DPU waktu itu 2009 ditolak karena harus menyertakan persyaratan tertentu seperti Peraturan Menteri bersama, ada Kemendagri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006. Kemungkinan tidak dipenuhi oleh mereka maka tetap muncul ijin dari BP2T (Badan Pelayanan Perizinan Terpadu) waktu itu yang tertulis hanya pembangunan gedung Meditation Center.
Editor : Rebecca
