Oknum Polisi Polres Tegal Kota yang Siksa Istri SiriTernyata Positif Konsumsi Sabu

Puteranegara Batubara
Anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, yang diduga kuat menyiksa istri sirinya, M (33), kini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Dinikahi Setelah Dicekoki dan Ditelantarkan di Rumah Sakit

Raden menambahkan, Aiptu N sebenarnya telah menikahi M secara siri. Mirisnya, korban baru mengetahui belakangan bahwa oknum polisi tersebut ternyata sudah memiliki istri sah.

"Oh jadi pelaku ini memang menikahi korban setelah dicekoki terus oleh narkoba tersebut gitu kan. Nah setelah itu baru si korban ini tahu bahwa terduga pelaku itu sudah punya istri gitu sih," paparnya.

Berdasarkan keterangan tim hukum, rangkaian kekerasan dan penyiksaan ini berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni sejak tahun 2023 hingga 2025. Puncak kekejaman pelaku terjadi pada akhir tahun lalu sebelum akhirnya korban ditelantarkan begitu saja.

"Jadi memang kejadian itu dimulai dari tahun 2023. Yang terakhir yang paling parah itu di tahun 2025 bulan September. Itu yang paling parah," tuturnya.

"Dan korban dibawa ke rumah sakit tapi memang si terduga pelaku ini memang tidak bertanggung jawab, ditinggal begitu saja di situ," tutupnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network