RSUD Kardinah Kota Tegal dan Pengacara Bantah Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Kabur

Nino Moebi
Kuasa hukum MB, Putra Fajar Sunjaya, memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan. (Foto: Nino Moebi)

Terpisah, kuasa hukum MB, Putra Fajar Sunjaya, memberikan klarifikasi menyebut bahwa kliennya tidak kabur dari RSUD Kardinah tapi, berpindah menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda Kota Tegal.

Perpindahan rawat inap tersebut kata Fajar juga telah disampaikan ke pihak penyidik Polres Tegal. Fajar menjelaskan, Sebelumnya kliennya MB menerima surat undangan klarifikasi dari penyidik untuk Jumat, 24 Juli 2026. Saat itu MB sedang berada di luar kota untuk urusan pekerjaan dan menyatakan siap kembali ke Tegal. Setibanya di Tegal, MB mengeluh sakit dan menjalani perawatan di RSUD Kardinah. Keberadaannya langsung dikonfirmasi kepada tim penyidik.

Pada Kamis malam, 23 Juli 2026, penyidik juga sempat mendatangi RSUD Kardinah untuk menemui MB. “Pada malam harinya klien kami meminta pindah perawatan ke rumah sakit lain. Kepindahan itu juga sudah kami konfirmasikan melalui rekan kami ke penyidik. Jadi pihak kepolisian mengetahui,” jelasnya.

Fajar juga meluruskan terkait perkara yang menjerat kliennya. MB ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI Unit Pagongan periode 2021–2022. “Kasus ini terkait hubungan langsung klien kami dengan para debitur, bukan dengan pihak bank,” kata Fajar.

MB meminjam uang dari sekitar 26 debitur BRI dengan nominal antara Rp15 juta hingga Rp25 juta per orang. Total akumulasinya diperkirakan mencapai Rp480 juta hingga Rp600 juta. “Ketika kredit para debitur tersebut mengalami kemacetan di BRI Unit Pagongan, Unit Tipikor Polres Tegal melakukan penyelidikan hingga penyidikan dan menetapkan MB sebagai salah satu tersangka,” terang Fajar.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network