Saat Diintrogasi Petugas, Jambret di Pasar Induk Brebes Disinyalir Terpengaruh Obat Terlarang

Petra Akbar
Anggota Satreskrim Polres Brebes saat mengintrogasi pelaku (Foto: Petra Akbar)

BREBES, iNews.id - Saat petugas mengintrogasi seorang jambret yang beraksi di Pasar Induk Brebes di ruang penyidik Unit 1 Satreskrim Polres Brebes, terduga pelaku disinyalir telah menggunakan obat obatan keras. Pasalnya, hingga Sabtu (40/4/2022) malam, Polisi masih kesulitan memeriksa pelaku.

Terduga pelaku adalah seorang pengamen berinisial S asal Indramayu, Jawa Barat. Ia harus mengalami luka lebam dibagian wajahnya setelah dihajar massa karena diduga telah mencopet dompet seorang ibu, Mawar (35) warga Desa Bulakparen, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes yang saat itu tengah berbelanja di Pasar Induk Brebes. Sabtu (30/4/2022) siang.

Oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Brebes terduga pelaku kemudian digiring ke Mapolres Brebes untuk menghindari amukan massa.



Editor : Miftahudin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network