Zainal menambahkan bahwa penyampaian dari SL, bahwa dia memiliki akses media sosial akun suaminya, sehingga kemudian kapan saja bisa mengunggah video tersebut untuk dijadikan ancaman. Video tersebut kemudian benar-benar diunggah oleh SL setelah terjadi pertengkaran dengan CER ketika keduanya tengah berlibur di wilayah Palabuhanratu Sukabumi, Rabu 4 Mei 2022 sore. "Jadi yang mengunggah isterinya. Beberapa saat kemudian karena menerima feedback yang banyak, mereka ketakutan sendiri, sehingga tak lama video tersebut dihapus di akun medsos sang suami," katanya.
Sehingga Zainal memastikan motif tindak pidana ini diawali motif pribadi yakni permasalahan rumah tangga dan tidak ada niatan untuk menyinggung SARA. Adapun barang bukti yang diamankan kepolisian yakni satu unit handphone android bermerek Oppo yang berisi dua buah sim card dan tercantum akun email sang suami.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait