Gunawan menuturkan, awalnya RK hanya mengeluh kelilipan pada Februari 2021 silam. Tapi, sejak pertengahan Januari 2022 mulai tumbuh bintitan kecil dan kelopak matanya berwarna putih. Seiring berjalannya waktu, bintitan itu semakin membesar dalam empat bulan terakhir. Hingga pada puncaknya, Sabtu (7/5/2022) RK merintih kesakitan akibat kelopak matanya makin bengkak dan langsung periksa ke rumah sakit.
Sementara itu, Direktur RSUD Brebes Dr dr Rasipin saat dikonfirmasi menyampaikan, sejak kedatangan pasien RK sudah ditangani sesuai prosedur menggunakan SKTM. Namun, terkait rujukan dan penegakan diagnosa baru selesai dilakukan pada Senin (9/5/2022) pagi. Sedangkan, untuk pembiayaan menjadi tanggung jawab Dinkes mengingat ditangani menggunakan SKTM.
Terpisah, Kepala Dinkes Brebes melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Muhtar menambahkan, berdasarkan hasil koordinasi dengan RSUD Brebes dan RS Karyadi Semarang. Pasien RK baru bisa ditangani 14 hari setelah aktifasi kepesertaan BPJS Kesehatan terkonfirmasi. Sebab, di Brebes memang belum sepenuhnya Universal Health Coverage. Sehingga, kasus seperti pasien RK sudah didaftarkan BPJS Kesehatan secara mandiri.
"Tapi, pelayanannya juga masih menunggu aktifasi 14 hari. Jadi, bisa saja pakai SKTM tapi hanya bisa digunakan 1 kali dalam sebulan. Sedangkan, peralihan BPJS Kesehatan mandiri ke Penerima Bantuan Iuran juga baru bisa dilakukan bulan depan," tandasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait