Informasi terakhir, pelaku berada di Kecamatan Budong-budong, tepatnya di Desa Babana. Mendapati informasi tersebut, tim langsung menuju ke lokasi.
Sesampainya di sana yang merupakan kawasan pantai, pelaku melihat kedatangan petugas lalu sempat mencoba untuk melarikan diri dengan cara berenang.
"Anggota terus mengejar dan alhamdulillah pelaku dapat kami amankan," katanya. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti sebilah badik dan pakaian korban dibawa ke Polres Mamuju Tengah. Sementara untuk motif saat ini masih dalam pengembangan. "Pelaku kami jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan," ucapnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait