GORONTALO, iNews.id - Bocah berusia 5 tahun di Gorontalo menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan nenek dan ibu tiri korban, bahkan di tubuh korban ditemukan banyak luka lebam akibat benda tumpul.
Kasatreskrim Polres Gorontalo Kota Iptu Muhammad Nauval Seno mengatakan, anggota bergerak cepat mengamankan terduga pelaku penganiayaan yakni ibu tiri berinisial SA dan nenek tirinya SI di Kotamobagu, Sulawasi Utara. Saat ini keduanya telah dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota untuk diperiksa, Minggu (22/5/2022). Sementara ayah kandung korban berinisial KK juga turut diamankan dengan status saksi.
"Kami telah mengamankan dua terduga pelaku dan satu saksi di Polres Gorontalo Kota dengan beberapa barang bukti," ujarnya, Senin (23/5/2022). Menurutnya dalam penanganan kasus dibagi menjadi beberapa tim. Ada yang menjemput kemudian mengautopsi serta olah TKP di Gorontalo.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait