"Dalam dugaan kasus penganiayaan anak ini mengakibatkan korban meninggal dunia berusia 5 tahun," katanya. Informasi dirangkum iNews, sebelumnya korban dibawa ayah kandung dan ibu tirinya untuk tinggal bersama di sebuah kos yang terletak di Kelurahan Molosifat, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Namun keluarga curiga dengan kondisi tubuh korban yang banyak luka. Mereka pun langsung melapor ke polisi. Atas dasar laporan tersebut, jenazah korban diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Sementara hasil pemeriksaan di TKP, petugas mendapatkan alat bukti berupa gunting, sapu yang patah diduga digunakan menganiaya korban.
Kemudian pakaian yang terkena bercak darah. Hingga saat ini kasus dugaan bocah perempuan bocah tewas dianiaya nenek dan ibu tiri sudah dalam penanganan polisi.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait