DEMAK, iNews.id - Kurang dari 12 jam pelaku dari kasus pembunuhan gadis di Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak berhasil diringkus petugas. Kepolisian. Masih dalam proses pemeriksaan, rupanya pelaku merupakan kakak ipar korban.
"Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).
Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
"Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya," katanya.
Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah. Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.
Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5/2022), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait