PEKALONGAN, iNews.id – Pastikan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) di Pekalongan, Kantor Imigrasi Pemalang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Sidak terhadap TKA, dilakukan guna memastikan keberadaan mereka secara hukum.
Saat sidak, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang memeriksa sejumlah pabrik yang terdapat TKA. Petugas memeriksa satu per satu dokumen keimigrasian yang dimiliki setiap warga negara asing (WNA), seperti paspor, visa, izin tinggal, kartu izin tinggal terbatas dan beberapa kelengkapan lainnya.
Petugas juga melakukan wawancara kepada para TKA mengenai tujuan mereka datang ke Indonesia. Petugas juga memeriksa tempat kerja serta tempat tinggal para tenaga kerja asing.
Saat disidak, beberapa TKA mengaku dokumen lengkap namun tidak dibawa karena disimpan di rumah atau di tempat lain. Mereka akan segera menyerahkan dokumen yang diperlukan ke Kantor Imigrasi Pemalang.
Kasi Intel Kantor Imigrasi II Non TPI Pemalang, Washono mengatakan, operasi digelar untuk memastikan WNA dan TKA melakukan aktivitas sesuai izin tinggal yang dimilikinya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait