Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Akhir Tragis Pria Tergemuk di Dunia, Meninggal pada Usia 41 Tahun Akibat Infeksi Ginjal
Advertisement . Scroll to see content

3 Dampak Negatif bagi Kesehatan, Kecanduan Menghirup Aroma Bensin

Kamis, 16 Juni 2022 | 18:03 WIB
  • author Tim iNews.id
3 Dampak Negatif bagi Kesehatan, Kecanduan Menghirup Aroma Bensin
Bahaya jika sering menghirup aroma bensin. (Foto: Dok.iNews.id)

Kerusakan sistem saraf dalam jangka panjang juga dapat menyebabkan kejang otot dan tremor yang kemudian memengaruhi kemampuan seseorang untuk berjalan, membungkuk, dan berbicara.

2. Bahaya permanen

Dilansir dari Livestrong, menghirup bau dari bensin ataupun bahan kimia lainnya bisa mengakibatkan kerusakan berbahaya yang sulit untuk dipulihkan. Misalnya, timbulnya penyakit degeneratif, kerusakan otak, kelemahan otot, dan kerusakan sumsum tulang belakang. Bahkan beberapa penderitanya bisa mengalami kerusakan pada indra penciuman dan pendengaran.

3. Mati lemas

Jika kebiasaan menghirup uap bensin ini sudah berlangsung hingga tahunan, residu uap yang melemahkan kerja saraf akan memengaruhi fungsi jantung, paru, dan otak. Pasalnya, kerja organ-organ vital dalam tubuh manusia sangat bergantung pada sistem saraf.

Jika kebiasaan menghirup uap bensin ini sudah berlangsung hingga tahunan, residu uap yang melemahkan kerja saraf akan memengaruhi fungsi jantung, paru, dan otak. Pasalnya, kerja organ-organ vital dalam tubuh manusia sangat bergantung pada sistem saraf.

Apabila paru-paru tidak bisa lagi menghirup jumlah oksigen seperti seharusnya, hal ini bisa meningkatkan risiko mati lemas secara tiba-tiba karena Anda perlahan berhenti bernapas. Kerja jantung pun ikut melambat di waktu yang bersamaan hingga akhirnya berhenti dan meninggal.

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut