get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Kota Tegal, Butuh 2.639 Petugas di 377 TPS

Tangis Haru Mengiringi Pembongkaran Rumah Janda Sutati

Minggu, 26 Juni 2022 | 18:20 WIB
header img
Rumah Sutati (50) warga Jalan Seram RT 08 RW 10 Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah tidak bisa menahan tangis dan haru melihat tempat tinggalnya dibongkar, Minggu (26/06/2022). (Foto: Nino)

KOTA TEGAL, iNews.id - Sutati (50) janda warga Jalan Seram RT 08 RW 10 Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah tidak bisa menahan tangis dan haru melihat tempat tinggalnya dibongkar, Minggu (26/06/2022). Sambil berlinang air mata Sutati mengungkapkan terimakasih dalam keharuan.

"Saya menyampaikan terimakasih banyak atas bantuan rehab rumah yang telah diberikan oleh DPC PDI Perjuangan Kota Tegal," kata Sutati terbata-bata.

Hari ini Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH bersama sejumlah pengurus dan Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro ST memenuhi janjinya yang disampaikan pada saat pertama melihat kondisi kediaman Sutati, Selasa (21/06/202) lalu.

"Bantuan melalui RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) tidak bisa karena terkendala regulasi maka, kita upaya melalui kemanusiaan yang adil dan beradab seperti bunyi sila kedua pada Pancasila," kata Edy Suripno yang akrab disapa Uyip.

DPC PDI Perjuangan Kota hari ini merealisasikan rehab rumah Sutati. Hari pertama melakukan pembongkaran atap yang sebagian sudah runtuh dengan dibantu oleh warga sekitar.

"Alhamdulillah dan terimakasih hari ini kita menunjukan bagaimana kepedulian dan keperpihakan kita, PDI Perjuangan terhadap masyarakat kecil terkait dengan usulan kesejahteraan hidup," ujar Uyip.

BACA JUGA

Bikin Heboh, Jasad Bayi Ditemukan Membusuk di Kamar Nenek, Polisi Dalami Kasusnya

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut