Untuk biaya rehab estimasi Uyip menyebutkan sekira Rp 10-Rp 15 juta berasal dari dana gotong royong Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal. Dan waktu pekerjaan rehab diperkirakan sampai 10 hari.
"Kondisi rumah Sutati kerusakannya sangat luar biasa parah, bahkan segera runtuh kalau tidak segera diantisipasi. Itu akan membahayakan seisi rumah yang dihuni 12 orang," ucap Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.
Dengan rehab tersebut Kusnendro berharap, Hatiti bersama keluarga bisa tinggal dan layak dirumah.
Sebelumnya Sutati kebingungan lantaran atap rumah yang ditempati patah hampir runtuh. Sutati sudah berupaya mengajukan bantuan kepada Pemerintah Kota Tegal melalui bantuan program RTLH tidak bisa terealisasi karena rumah yang ditempati Sutati status tanahnya masih milik Pemerintah Kota Tegal, berbentuk SK.
Sutati menempati tanah milik Pemerintah Kota Tegal sejak Tahun 1970. Sutati memiliki lima anak, dua sudah pisah dan tiga anak masih tinggal satu rumah. Kini Sutati tinggal bersama 12 anak dan cucu.
Tiga belas tahun silam setelah ditinggal suami meninggal, keseharian Sutati sebagai buruh cuci.
BACA JUGA
Ganjar Pranowo Menggema di Cirebon, DPC PAN Calonkan Jadi Capres
Editor : Miftahudin