get app
inews
Aa Read Next : Kejam! Pendeta Turut Jadi Korban Kebrutalan KKB Nduga, Papua

Papua Jadi 5 Provinsi, ini Kata Bupati Puncak

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:38 WIB
header img
Bupati Puncak, Willem Wandik menyampaikan apresiasi atas disahkannya RUU 3 Provinsi di Papua. (Foto: DOK.iNews.id)

Wandik yang merupakan Tim Kajian Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua ini menyebut pemerintah mempunyai hati besar sehingga memberikan pemekaran terhadap tiga Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan.

“Sehingga daerah yang tak terkendali cukup jauh, ketertinggalan, keterbelakangan, dengan adanya pemekaran-pemekaran provinsi ini membuat satu kendali pemerintahan,” jelas dia.

Di samping itu, Wandik mengatakan disahkannya tiga provinsi daerah otonomi baru (DOB) Papua bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Papua. Sebab, tadinya ada dua provinsi sekarang menjadi tiga provinsi. Tentu, kedepan akan muncul pemimpin baru di tiga provinsi tersebut.

“Kedepan akan muncul pemimpin-pemimpin, lima gubernur akan muncul, wakil gubernur akan maju, disiapkan lapangan kerja sehingga orang Papua bisa mendapatkan itu. Kami juga mendengar bahwa hasil dari ini disepakati 80 persen orang Papua, 20 persen non Papua. Itu CPNS,” katanya.

Bukan cuma itu, Wandik juga berharap kedepan akan berkembang investasi dan perekonomian atas disahkannya tiga provinsi tersebut. Maka dari itu, ia berharap Papua cepat maju dan bisa jalan terkendali dengan disahkannya tiga provinsi baru di Papua.

“Ini sejarah peradaban baru di Tanah Papua. Kami atas nama orang Papua, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Provinsi Papua. Mudah-mudahan dengan adanya ini, daerah Papua cepat maju dan jalan terkendali pemerintahan komunikasi semua bisa berjalan,” tandasnya.

BACA JUGA

5 Artis Indonesia Berpredikat Hot Mama, Nomer 3 Menantu Konglomerat

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut