get app
inews
Aa Read Next : Kejam! Pendeta Turut Jadi Korban Kebrutalan KKB Nduga, Papua

Papua Jadi 5 Provinsi, ini Kata Bupati Puncak

Kamis, 30 Juni 2022 | 20:38 WIB
header img
Bupati Puncak, Willem Wandik menyampaikan apresiasi atas disahkannya RUU 3 Provinsi di Papua. (Foto: DOK.iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Papua yang awalnya hanya 2 Provinsi yakni Provinsi Papua dengan ibukota Jayapura dan Papua Barat dengan ibukota Manokwari. Setelah DPR mengesahkan Rencana Undang-undang (RUU) Pembentukan Daerah Otonomi Baru, kini lahir 3 Provinsi baru di Papua.

Ke 3 Provinsi baru itu adalah Provinsi Papua Selatan dengan Ibukota Marauke, Provinsi Papua Tengah dengan Ibukota Nabire dan Provinsi Papua Pegunungan dengan Ibukota Jayawijaya.

Menggapai disahkannya 3 Provinsi baru itu, Bupati Puncak, Willem Wandik menyampaikan apresiasi atas disahkannya RUU 3 Provinsi tersebut.

"Masyarakat Papua mendapat berkat hari ini adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Pegunungan yang baru saja disahkan," kata Wandik kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dengan begitu, Wandik selaku perwakilan warga Papua mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang bekerja keras dalam melaksanakan tugasnya. Menurut dia, seluruh Indonesia ingin pemekaran terlalu banyak yang ada dalam pemerintahan pusat seperti Kementerian Dalam Negeri maupun DPR.

“Tapi ada kekhususan yang diberikan Provinsi Papua, yaitu oleh Presiden, DPR RI serta Komisi II bekerja keras sehingga pelaksanaan dan hari ini disahkan 3 provinsi. Puji Tuhan, ini adalah suatu peradaban baru dalam pemerintahan,” ujarnya.

BACA JUGA

Dipecat dari Polisi, I Ketut Lanus Wartama Justru Jadi Bandar Narkoba

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Tegal di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut